JAMBI - Kapolda Jambi Irjen Pol A Rachmad Wibowo mengusulkan supaya truk batubara yang wara-wiri mengangkuti hasil industri tambang batubara di Jambi, jangan lagi mengisi bahan bakar dengan minyak solar bersubsidi di SPBU (Stasiun Pengisian Bahan Bakar untuk Umum).
Usulan tersebut digemakan Kapolda Jambi Irjen Pol A Rachmad Wibowo pada Rapat Pembahasan Tindak Lanjut Penyelesaian Permasalahan Angkutan Batubara yang digawangi Gubernur Jambi H Al Haris, di kediaman dinasnya, Senin (4/4).
Kapolda membeberkan, berdasarkan catatannya, setiap hari sekitar lima ribu unit truk batubara beroperasi di Provinsi Jambi. Dengan rerata setiap hari, satu mobil mengisi 100 liter minyak solar bersubsidi di SPBU di Jambi per hari.
Dengan kondisi tersebut, Rachmad Wibowo, setiap tahunnya negara menghabiskan duit yang sangat banyak, mencapai 1, 26 Triliun Rupiah, untuk kebutuhan bahan bakar armada pengangkut hasil industri pertambangan batubara di Jambi. Sejatinya menurut aturan undang-undang angkutan batubara tidak berhak pakai minyak bersubsidi.
Kapolda menyebutkan, kontribusi batubara terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD) Provinsi Jambi tidak sebanding. Menurut catatannya, dalam setahun PAD Jambi dari batubara hanya sekitar Rp 39 miliar.
“Jadi, kita ini yang membiayai operasional Industri besar!" papar A Rachmad Wibowo mengibaratkan.
Sebab itu, kapolda meminta pihak berkompeten untuk mempertimbangkannya serta mengaji ulang terkait aturan pengisian minyak solar bersubsidi kepada truk angkutan batubara, khususnya di Jambi.
Dia juga meminta perusahaan tambang untuk menyediakan solar dengan harga subsidi serta tetap memberikan upah kepada sopir truk batubara dengan perhitungan yang masuk akal sesuai Upah Minimum Provinsi Jambi.
"Sekali lagi, ini bukan untuk mempersulit truk batubara. Nanti juga akan diusulkan pengisian BBM solar Non subsidi di SPBU khusus untuk truk batubara. Nanti secara teknis akan dibicarakan pemerintah, termasuk aturan dalam penggunaan solar truk batubara, " jelasnya menambahkan.(UTI)