JAMBI - Wakapolda Jambi Brigjen Yudawan Roswinarso, Rabu (30/11), menerima kedatangan perwakilan Deputi Bidkoor Kamtibmas Kemenkopolhukam RI di ruang kerjanya.
Selain untuk silaturahmi, kunjungan tersebut berkaitan langkah koordinasi untu penanganan konflik lahan yang terjadi antara kelompok SAD (Suku Anak Dalam) 113 dengan sebuah perusahaan perkebunan di Jambi.
"Terimakasih atas kehadiran tim dari Kemenkopolhukam RI. Saya menyambut baik apa yang menjadi program dari Kemenkopolhukam RI. Saya sampaikan permohonan maaf dari Pak Kapolda Jambi yang tidak dapat hadir karena ada acara, ” ucap Wakapolda Yudawan.
Yudawan membeberkan, konflik lahan antara warga SAD 113 dengan PT BSU sudah cukup lama, dan Polda Jambi selalu mengikuti perkembangan penyelesaiannya.
"Selama proses penyelesaian konflik antara kelompok SAD 113 dengan PT BSU berlangsung, Direktorat Intelkam Polda Jambi melalui Kasubdit Ekonomi selalu memonitor perkembangan situasi kamtibmas.
Aman dan kondusif. Di akhir penyelesaian, PT. BSU berjanji akan memberikan lahan kepada kelompok SAD bertikai seluas 750 Ha. Kemudian ditambah 20 Ha sebagai bentuk kompensasi, " ungkap Wakapolda Jambi berdasarkan laporan dari Dit Intelkam.
Wakapolda Jambi menyebutkan, masalah konflik antara PT. BSU dengan kelompok SAD 113 hingga di perkembangan terakhir ini bisa dikatakan sudah selesai.
"Setelah pertemuan dengan Menteri ATR/BPN RI, pihak PT BSU diberikan waktu penyelesaian sampai dengan tanggal 30 Agustus 2022. Dan ada beberapa opsi yang diberikan. Akhirnya pihak perusahaan memilih untuk melakukan pembelian kepada pihak PT. BSP dan Koperasi , " jelas Yudawan.
Berdasarkan hasil pengecekan oleh Dit Reskrimum ternyata memang benar ada pembayaran sebagai DP atau uang muka dan kini telah dilunaskan sisanya untuk dibagikan kepada mitra.
Mendapat penjelasan perkembangan yang dipaparkan oleh Polda Jambi, pihak Deputi Bidkoor Kamtibmas Kemenkopolhukam RI menyampaikan ucapan terima kasih atas sinegitas Polda Jambi dalam ikut serta menyelesaikan konflik SAD 113.
"Terimakasih atas sambutan dari bapak Wakapolda Jambi yang sudah menerima kedatangan kami. Kami memonitor konflik lahan yang terjadi antara kelompok SAD 113 dengan perusahaan dikarenakan beberapa bulan lalu kelompok SAD 113 ada mengirimkan surat kepada kementerian, " kata Asdep Penanganan Konflik dan Keamanan Transportasi Brigjen Lakoni.
Lebih lanjut dikatakannya, bahwa penyampaian dari Gubernur Jambi, saat ini proses penyelesaian hanya tinggal menunggu ketok palu dari pihak ATR/BPN RI.(UTI)